Wagub Abdullah Sani Ajak Warga Perbanyak Ibadah Malam Nisfu Sya'ban

    Wagub Abdullah Sani Ajak Warga Perbanyak Ibadah Malam Nisfu Sya'ban
    foto : Kominfo Jambi

    JAMBI - Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan ibadah, terlebih pada malam Nisfu Sya’ban. Hal tersebut disampaikan Sani pada Haflah Akhirusannah Pondok Pesantren BUQ Da’arul Qur’an, yang berlangsung di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Selasa (7/3).

    “Malam nisfu Sya’ban merupakan malam yang dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah, tiada malam yang lebih baik selain malam Lailatul Qadar dan malam Nisfu Sya’ban yang mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan rahmat kepada hamba-hamba-Nya yang menghidupkan malam dan memuliakan malam tersebut, ” ujar Sani.

    Dikatakan, malam tersebut sangat istimewa bagi umat muslim, sebab banyak sekali keutamaan. Salah satunya diyakini bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menghapuskan segala dosa-dosa hamba-Nya yang memohon ampunan karena malam ini merupakan malam pengampunan bagi umat manusia.

    Lebih lanjut, Sani menyampaikan pondok pesantren merupakan tempat  terbaik untuk memberikan pemahaman keagamaan serta mendidik akhlak seorang anak yang dapat memahami hal apa saja yang mendapatkan kemuliaan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan manfaat bagi orang lain dan dapat membawa orang tua para santriwan santriwati untuk menuju surga.

    “Kepada wali santri mari kita memberikan kepercayaaan atau menyerahkan sepenuhnya anak anak kepada pengurus pondok pesantren dalam urusan memperbanyak ilmu agama dan melatih akhlak yang diharapkan bisa membawa dan menyalamatkan orang tuanya di hari akhirat nanti, ” kata Sani yang kemudian memberikan sejumlah bantuan untuk membantu pembangunan pondok pesantren setempat.(IS/kom)

    jambi wagub jambi h abdullah sani
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Mantapkan Perencanaan Penanaman Modal dan...

    Artikel Berikutnya

    Soal Pergantian Pejabat Eselon II, Masih...

    Komentar

    Berita terkait